Manajemen Pemasaran Produk Ijarah Pada Bank Syariah

Manajemen Pemasaran Produk Ijarah Pada Bank Syariah

Rp67,000.00

Buku ini menyajikan tentang manajemen pemasaran yang merupakan panduan praktis yang membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan pemasaran suatu perusahaan, salah satunya melalui akad jual beli dalam Islam yaitu akad Ijarah yang terdapat di Bank Syariah. Untuk menjalankan akad jual beli, terdapat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Sebagaimana nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur’an dan sunah. Pengaturan Islam ini berorientasi agar tidak melemahkan satu sama lain dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan jual beli, akad memegang peranan penting, karena kegiatan jual beli dimasa depan akan sangat bergantung pada akad untuk menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk melaksanakan akad tersebut.

1000 in stock

SKU: 40 Category:

Description

Buku ini menyajikan tentang manajemen pemasaran yang merupakan panduan praktis yang membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan pemasaran suatu perusahaan, salah satunya melalui akad jual beli dalam Islam yaitu akad Ijarah yang terdapat di Bank Syariah. Untuk menjalankan akad jual beli, terdapat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Sebagaimana nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur’an dan sunah. Pengaturan Islam ini berorientasi agar tidak melemahkan satu sama lain dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan jual beli, akad memegang peranan penting, karena kegiatan jual beli dimasa depan akan sangat bergantung pada akad untuk menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk melaksanakan akad tersebut.

Penulis : 

  1. Seli Okta Piya
  2. Eka Sri Wahyuni, SE., MM
  3. Katra Pramadeka, S.EI., M.E

Editor :

Andis Syah Putra, S.IP., M.Ak

Halaman : v + 93

Ukuran : 17,6 x 25 cm

ISBN : 978-623-88595-3-5

Additional information

Weight 0.30 kg
Dimensions 17.6 × 25 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Manajemen Pemasaran Produk Ijarah Pada Bank Syariah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X